Gubernur Al Haris Dukung Penuh Perintah Presiden Prabowo Cabut IUP Bermasalah di Kawasan Hutan : Pemprov Belum Terima Datanya

Gubernur Al Haris Dukung Penuh Perintah Presiden Prabowo Cabut IUP Bermasalah di Kawasan Hutan : Pemprov Belum Terima Datanya

Posted on 2026-04-17 21:02:11 dibaca 77 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmen dan dukungan penuhnya terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto baru-baru terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah, khususnya operasional tambang batu bara yang berada di dalam kawasan hutan.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi hingga saat ini masih menunggu data resmi Kementerian ESDM terkait IUP mana saja yang akan ditertibkan.

BACA JUGA: Dilantik Bupati Monadi, Ini Nama dan Jabatannya

Gubernur Al Haris mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan atau rincian data dari Kementerian ESDM mengenai daftar maupun jumlah IUP di wilayah Jambi yang akan dicabut.

"Kita belum (terima data). Kita belum, masih menunggu," ujar Al Haris saat dikonfirmasi Jambi Ekspres (16/4/2026).

BACA JUGA: Breaking News!! Puluhan Pejabat Kerinci Dilantik, Ini Rinciannya

Kendati belum mengantongi data spesifik perusahaan yang disasar, Al Haris memastikan bahwa Pemprov Jambi tidak akan menghalangi kebijakan tersebut dan siap mengeksekusi arahan dari pusat. Menurutnya, sebagai pemerintah daerah, sudah menjadi kewajiban untuk tegak lurus terhadap arahan Kepala Negara.
"Kalau perintah Presiden ya kita ikutlah. Masa kita tolak, tidak mungkin kan," tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Jambi menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah hal yang mutlak. Pihaknya berjanji akan terus mengawasi dan memfasilitasi setiap keputusan yang bertujuan memperbaiki tata kelola lingkungan dan pertambangan di Provinsi Jambi.

"Intinya begini, apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, wajib kami di daerah mendukung, mengawal, ya apa pun itu bentuknya," sebut Al Haris.

BACA JUGA: Polemik Rangkap Jabatan : Kadis DP3AP2 Raden Najmi Tegaskan PPPK Dilarang Menjadi BPD

Sementara itu Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi, Oscar Anugrah mengakui pihaknya juga tengah menelisik lebih lanjut dugaan IUP bermasalah di Jambi.

"Ada dugaan beberapa perusahaan, tapi itu perlu di cek satu persatu untuk dipastikan, "jelasnya.

Yang pasti Oscar menyatakan secara global, Walhi menyoroti keberadaan puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di dalam kawasan hutan Provinsi Jambi.

Berdasarkan data WALHI, sedikitnya 76.738 hektare (Ha) kawasan hutan saat ini dikuasai oleh 41 perusahaan. Atas temuan ini, WALHI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut izin tersebut, bukan sekadar melakukan evaluasi.

Desakan ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto bru-baru ini yang menyoroti banyaknya IUP tidak jelas di kawasan hutan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi evaluasi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa kebijakan evaluasi perizinan semata tidak akan mempan untuk menghentikan laju kerusakan ekologis yang telah berlangsung secara sistematis selama puluhan tahun.

"Masalah IUP bermasalah bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan bentuk kejahatan ekologis yang berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan," tegas Oscar.

Lebih lanjut, WALHI membeberkan bahwa kerusakan lingkungan di Jambi telah mencapai ambang batas yang mengkhawatirkan.

"Dalam dua dekade terakhir, tercatat sekitar 993 ribu hektare tutupan hutan telah hilang, di mana aktivitas tambang batubara menjadi salah satu biang kerok utamanya, " sampainya. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com