JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Banyaknya kendaraan Dinas baik roda empat maupun roda dua, yang tersebar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendapat pengawasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjabbar.Â
Â
Bukan sekedar pengawasan saja yang dilakukan BPKAD, keberadaan dan penguasaan kendaraan dinas tersebut pun mulai ditertibkan. Pihak BPKAD sendiri melarang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) memakai kendaraan operasional di luar jam Dinas.Â
Â
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Zulhendra S.STP, mengatakan, sebagaimana rekomendasi dari temuan BPK RI dalam LHP 2015 lalu progres penataan yang sudah mereka lakukan sudah cukup signifikan. Dimana, dari sisi nilai sudah mereka tindaklanjuti hingga 63 persen. Sementara dari sisi item per item yang dicatat, baru mereka capai sebanyak 58 persen.Â
Â
“Kami terus bekerja meski capek. Tetapi kita sudah mencapai progres yang cukup baik,†ungkapnya.Â
Â
Zulhendra sendiri mengaku belum bisa menyebutkan itu secara rinci dan data-data yang sudah mereka capai itu akan mereka laporkan kepada pihak BPK.Â
Â
“Temuan itu cukup banyak rinciannya. Jadi setiap progres itu lebih baik kami laporkan. Agar bisa diperiksa dan dicatat. Kedepan kita tidak lagi repot,†jelasnya. (sun)