Bupati Tanjung Jabung Timur, H Romi Haryanto.

Bupati Romy Panggil Kades Pematang Mayan, Soal Apa ya?

Posted on 2017-01-18 20:44:52 dibaca 1452 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Bupati Tanjabtim, H Romi Haryanto melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah memanggil Kades Pematang Mayan. Pemanggilan ini terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nol persen di desa tersebut.

"Kenapa tu PBB-nya kok nol persen. Panggil Kadesnya," tegas Bupati saat menelepon Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Bupati mengatakan, pemerintah daerah dan pusat terus menyalurkan anggaran untuk desa. Bahkan jumlahnya selalu meningkat tiap tahunnya. Sejalan dengan itu, pemerintah desa harus melaksanakan kewajibannya menarik PBB. Artinya, Kepala Desa juga harus melaksanakan kewajibannya. Apalagi, anggaran itu juga untuk pembangunan daerah.

"Ini harus ada evaluasi, kedepan kita tidak ingin lagi ada yang seperti ini," tegasnya lagi. (cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com