Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Pengukuhan dan Pelantikan pejabat di lingkup Kabupaten Muarojambi awal Januari lalu berbuntut panjang. Kini terjadi perang argument antara legislatif dengan eksekutif Kabupaten Muarojambi.
Dimana Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Drs. Sudirman, menyebutkan, pengakuhan tersebut telah melalui prosedur, Kalau dibilang cacat hukum, katanya tentu tidak. Karena sudah mendapat persetujuan dari Mendagri, bahkan untuk melakukan promosi dan mutasi jabatan di jajaran pejabat Muraojambi, dirinya mengaku sudah mendapat pertimbangan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Pengukuhan ini melalui mekanisme dan ketentuan serta sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, makna pelantikan bukan hanya formalitas saja.‎
Dan sudah melalui pertimbangan Baperjakat serta petimbangan baperjakat," sampainya.
Sementara dari pihak DPRD Muarojambi telah berencana akan memanggil pihak eksekutif dalam untuk meminta klarifikasi atau penjelasan dari pihak ekskutif apakah penempatan pejabat yang telah dilantik itu memang sudah sesuai ketentuan.
“Kamis sempat mendapati informasi mengenai adanya dugaan ketimpangan dalam penempatan beberapa pejabat yang ada alias tidak sesuai disiplin ilmu yang semestinya,†ujar Ridho, Ketua Komisi A DPRD Muarojambi.
Seperti contoh, seorang ahli gizi yang ditempatkan di dinas pertanian. Kemudian, seorang insinyur pertanian yang diletakkan badan perpustakaan dan arsip daerah. (era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com