Ilustrasi.

Ini Dia Informasi Soal Pencairan Tunjangan PNS

Posted on 2017-01-11 21:12:31 dibaca 2515 kali

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Batanghari, belum dicairkan. Hal ini diakui Plt Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, M Azan.

Menurutnya, belum dicairkannya tunjangan bagi PNS ini disebabkan belum adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan Dokumen Pelaksanakan Anggaran (DPA) tunjangan PNS.

"Bukan tidak dicairkan, tapi memang pencairannya di lakukan diatas tanggal 25 atau akhir bulan. Hingga kini belum ada Dinas yang siap menyelesaikan DPA untuk melakukan proses pencairan," sebut M Azan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/1).

Dirinya menegaskan, jika proses pencairan tunjangan Pegawai sendiri tidak memakan waktu yang lama. Apabila Surat Permintaan Pencairan (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diterbitkan, pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) berkewajiban untuk mencairkan atau membayar tunjangan pegawai tersebut.

"Ketika DPA sudah diajukan dan tidak ada permasalahan, maka dalam sehari biso kito sahkan. Setelah itu, kita meminta kepada instansi terkait membuat SPP, SPM dan akan kita terbitkan serta baru bisa di cairkan," pungkas M Azan. (via)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com