Ilustrasi.

Besok Pemkab Tanjabtim Serahkan Berkas Gugatan ke PN Batam, Soal Apa ya?

Posted on 2017-01-11 20:33:29 dibaca 1486 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Besok (12/1), Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menyerahkan berkas gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Batam. Gugatan ini terkait penabrakan jembatan Muarasabak yang dilakukan Tag Bot milik PT Sumber Cipta Moda beberapa waktu lalu.

Rencananya, penyerahan berkas gugatan perdata tersebut langsung dilakukan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Kejari Muarasabak, serta pengecara Pemkab Tanjab Timur.

Kabag Hukum Setda Tanjab Timur, Marolop, saat dihubungi via ponselnya membenarkan hal ini.

"Wabup, Pak Kejari dan pengacara yang langsung menyerahkan berkas gugatanya," ungkap Marolop, Rabu (11/1).

Sekedar untuk diketahui, sejauh ini pihak Pemkab sudah pernah melakukan media dengan pihak perusahaan terkait perbaikan jembatan muarasabak. Bahkan biaya perbaikan langsung dihitung oleh Kementrian PU. Namun hingga saat ini pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk memperbaiki jembatan tersebut. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com