Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Parkir di kawasan Kota Sungai Penuh, selama ini dikelola oleh pihak ke tiga. Pada tahun 2017 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sungai Penuh, menyarankan Pemerintah Sungai Penuh untuk mengelola langsung parkir di Kota Sungai Penuh dengan sistem Barrier Gate.
"Ya, 2017 untuk parkir di Kota Sungai Penuh, kita sarankan pengelolaannya tidak dilaksanakan oleh pihak ke 3, jadi dikelola langsung Pemerintah Kota Sungai Penuh," kata Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Mulyadi Yakoeb.
Dikatakan Muyadi Yakoeb, untuk pengelolaan parkir tersebut, Pemerintah Kota Sungai penuh, bersama DPRD sudah membahas dan menganggarkan sistem parkir elektronik.
"Kita sudah bahas dan menganggarkan sistem parkir dengan menggunakan elektronik ataupun satu pintu, jadi sistemnya tidak manual lagi," jelasnya.
Dalam pembahasan anggaran tersebut, sambungnya, direncnakan ada 4 titik yang bakal menggunakan pintu parkir atau yang biasa disebut Barrier Gate.
"Jadi ini harus dilaksanakan pada 2017 ini, kita sudah bahas ada 4 titik yang seharusnya di pakai pintu masuk parkir. Saat ini dua titik sudah ditentukan," ungkapnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com