Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARTEBO – Sedikitnya 9 mobil dinas (mobnas) dijemput paksa oleh Satpol PP Kabupaten Tebo, Rabu (4/1). Penjemputan paksa itu dilakukan karena masa tenggang yang diberikan Bupati sudah habis.
Seharusnya, Selasa (3/1) lalu mobnas tersebut sudah dikembalikan. Namun, dari 114 mobnas yang dikembalikan baru 105 mobnas.
Saat dikonfirmasi Kabag Aset Heri melalui Sri Amartini Kasubag Pamamfaatan Pengendalian Aset, mengatakan bahwa sebanyak 9Â mobnas hari ini dijemput oleh satpol PP untuk dikumpulkan dirumah dinas Bupati.
"Ya harus dikembalikan, karena menjelang pelantikan dan pengukuhan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)," katanya.
Dikatakannya, mobil dinas yang dijemput paksa yaitu Mobnas Dispenda, Setwan, Perindagkop, BPMPD, Dukcapil, BPBD, Perhubungan dan Perkebunan. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com