Ilustrasi.

Masa Tenggang Habis, 9 Mobnas di Tebo Dijemput Paksa Satpol PP

Posted on 2017-01-04 20:44:58 dibaca 2381 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARTEBO – Sedikitnya 9 mobil dinas (mobnas) dijemput paksa oleh Satpol PP Kabupaten Tebo, Rabu (4/1). Penjemputan paksa itu dilakukan karena masa tenggang yang diberikan Bupati sudah habis.

Seharusnya, Selasa (3/1) lalu mobnas tersebut sudah dikembalikan. Namun, dari 114 mobnas yang dikembalikan baru 105 mobnas.

Saat dikonfirmasi Kabag Aset Heri melalui Sri Amartini Kasubag Pamamfaatan Pengendalian Aset, mengatakan bahwa sebanyak 9  mobnas hari ini dijemput oleh satpol PP untuk dikumpulkan dirumah dinas Bupati.

"Ya harus dikembalikan, karena menjelang pelantikan dan pengukuhan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)," katanya.

Dikatakannya, mobil dinas yang dijemput paksa yaitu Mobnas Dispenda, Setwan, Perindagkop, BPMPD, Dukcapil, BPBD, Perhubungan dan Perkebunan. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com