Ilustrasi.

Status 223 Persil Tanah Milik Pemkab Batanghari Tak Jelas

Posted on 2017-01-03 20:57:53 dibaca 1441 kali

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pemkab Batanghari gagal mencapai target mensertifikatkan seluruh aset tanah milik Pemda Batanghari di tahun 2016. Bahkan, terdapat 223 persil tanah  milik Pemda Batanghari yang berstatus tidak jelas. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah  di tahun 2017 ini .

Berdasarkan data yang diperoleh jambiupdate.co, jumlah tanah milik Pemkab yang masih tidak jelas itu, ratusan  persil. Status Tanah milik pemda batanghari hingga saat  ini masih tidak jelas.

223 persil masih dalam proses kepengurusan di BPN Batanghari. Bagian Aset Pemkab Batanghari pun, beralasan bahwa jumlah tanah yang bermasalah belum memiliki hak yang jelas.

Tapiandri, Kasubag Bagian Aset Pemda Batanghari Selasa (3/1) mengatakan, tanah Pemda Batanghari yang belum bersertifikat kebanyakan adalah lahan sekolah dan lokasi puskesmas. Hal ini kerap memicu sengketa antara Pemda Batanghari dan masyarakat. Untuk itu, dari tahun 2017 sampai tahun 2018 Pemkab Batanghari menargetkan tidak ada lagi aset tanah pemda yang tidak bersertifikat.

“Insyallah sampai tahun 2018 nanti semua kepengurusan sertifikat tanah milik Pemda Batanghari akan rampung semua,” tutupnya. (cr2)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com