JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Calo pemasangan sabungan baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci, berkeliaran. Bahkan, biaya untuk pemasangan jauh lebih tinggi dari tarif yang seharusnya.Â
Â
Informasi yang dihimpun, ada beberapa warga yang membayar Rp2 juta hingga Rp3 juta saat pemasangan baru yang dilakukan oleh oknum PDAM.Â
Â
"Saat pemasangan baru, kami terkena biaya Rp2,5 juta. Yang membuat kami ragu terkadang tarif pemasangan berbeda-beda dengan yang lainnya," ujar salah satu warga Kecamatan Danau Kerinci.
Â
Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknisi PDAM Tirta Sakti, Azwar Anas, mengatakan, berdasarkan keputusan Bupati Kerinci nomor 100/kep.439/2016 tanggal 21 Desember 2016. Telah terdapat ketentuan daftar tarif non air PDAM Tirta Sakti Kerinci.
Â
Dijelaskan Azwar Anas, untuk biaya pemasangan baru bagi WC umum, Yayasan, Panti Asuhan, dan Rumah Ibadah, hanya dikenakan biaya Rp990.000. Bagi rumah tangga 1 dan 2 untuk pemasangan baru dikenakan biaya Rp 1.100.000. Bagi Instansi Pemerintah dikenakan biaya Rp 1.650.000. Dan bagi niaga kecil dan besar dikenakan biaya Rp 2.200.000.Â
Â
"Dari tarif pemasangan baru tersebut, kami hanya menanggung Pipa sepanjang 12 meter, krang, dan water meter," jelas Azwar Anas.
Â
Warga dihimbau agar jangan membayar biaya pemasangan baru melebihi dari tarif yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan Bupati Kerinci nomor 100/kep.439/2016 tersebut.Â
Â
"Terkecuali nantinya pipa yang dibutuhkan melebihi dari 12 meter, maka perlu penambahan biaya untuk beli pipa," ungkapnya. (adi)