Ilustrasi.

Penerimaan Pajak Kendaraan di Tanjabbar Capai 13,3 Miliar Rupiah

Posted on 2016-12-29 09:25:16 dibaca 1387 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai dari bulan Januari hingga akhir Tahun 2016 telah mencapai 13,3 Miliar. Hal tersebut sesuai dengan capaian persentase yang naik hingga 100,26 persen.

Kepala Kantor Samsat UPTD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dahlan, menyampaikan pendapatan tersebut sesuai dengan target, yang rata-ratanya 1 milliar lebih perbulannya.

"Alhamdulillah, saat ini sadar pajak masyarakat di Tanjabbar sudah tinggi," ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi sadar pajak kepada masyarakat. Selain itu, Samsat Tanjabbar juga melakukan penjemputan perihal penagihan pajak di pelosok-pelosok Kabupaten, dan itu terbukti meningkatkan kesadara pajak. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com