Ilustrasi.

Gara-gara ini, Ratusan Ribu Warga Kerinci dan Sungaipenuh Terancam Tak Bisa Gunakan BPJS

Posted on 2016-12-29 09:19:22 dibaca 1684 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Ratusan ribu peserta BPJS di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota SungaiPenuh Pada 2017 mendatang, terancam tak bisa digunakan. Bagaimana tidak, hal tersebut disebabkan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS MH Thalib yang terancam tertunda.

Informasi yang diperoleh rumah sakit tersebut dinilai tak taat hukum, karena tidak dipimpin oleh tenaga medis atau dokter. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi, dr Deri Mulyadi mengatakan memang sudah berbicara dengan gubernur Jambi terkait hal ini.

Deri mengakui hal ini, ia mengatakan BPJS Kesehatan tidak bisa disalahkan dengan menunda kerja sama dengan dua RS tersebut. IDI selaku mitra dari BPJS Kesehatan, pihaknya telah menyampaikan keberatan ini ke daerah tersebut. Sebab, BPJS Kesehatan harus bekerja sama dengan RS yang pemiliknya taat hukum.

"Iya ada dua rumah sakit yakni Kerinci dan di sungai gelam juga demikian sudah difollow up Dinkes. Jadi Bpjs kan ada pertanggung jawaban keuangan. Karena bukan dari tenaga medis, Bpjs bisa saja tidak bekerjasama dengan rumah sakit," katanya. 

Kepala BPJS Kesehatan cabang Kerinci, Nelwati dikonfirmasi membenarkan konsekuensinya memang demikian. Namun, sekarang pihaknya lagi memproes perjanjian kerjasama untuk perpanjangan. karena masih dibulan Desember 2016.

"Kita lihat saja nanti, intinya kita upayakan kerjasama. Kalau tidak memenuhi syarat bagaimana kita suport rumah sakit agar seperti yg kita inginkan, agar kita sama-sama aman," katanya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com