Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Botol Miras yang Dimusnahkan Bea Cukai Jambi.

Ini Dia Jalur Masuk Barang Ilegal ke Jambi

Posted on 2016-12-06 10:20:20 dibaca 3371 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Maraknya penyelundupan dengan tidak membayar pajak Kepabeanan dan barang tidak dilengkapi dengan pita cukai masuk ke Provinsi Jambi, melalui dua jalur strategis.

Dikatakan oleh Kepala KPPBC TMP B Jambi, Priyono Triadmojo, kebanyakan melalui Jalur Lintas Sumatera dan sepanjang Pantai Timur Jambi yakni kawasan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

"Barang ini yang diselundupkan Kebanyaka berasal dari pulau Jawa untuk rokok dan untuk miniman merupakan produk Eropa dan Amerika," Ujarnya saat pemusnahan barang sitaan di kantor Bea dan Cukai Jambi, Selasa (6/12).

BACA JUGA : Ribuan Botol Miras dan Jutaan batang Rokok Akan Dimusnakan Bea dan Cukai Pagi ini

Lanjutnya, sedangkan untuk minuman soda berkarbonasi merupakan produk dari Malaysia, barang ini diamankan karena tidak sesuai dengan ketetapan BPOM dan tidak membayar bea masuk.

Jalur yang dilalui dalam pengiriman barang yakni, jalur darat menggunakan Jalan lintas barat dengan menggunakan mobil besar. Sedangkan untuk jalur air melalui sungai besar yang ada di kawasan timur seperti sungai Serdang, Pengabuan dan Nipah panjang.

"Untuk di jalur laut kebanyakan menggunakan kapal besar saat dilaut setelah itu mereka memghunakan kapan kecil untuk membawanya ke darat,"tandasnya. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com