Ilustrasi. Foto : Net

Meski Dilarang, Nelayan di Tanjabtim dan Tanjabbar Masih Gunakan Pukat Harimau

Posted on 2016-11-29 20:49:12 dibaca 7905 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti, trawl atau jaring pukat harimau dan cantrang yang telah dilarang oleh Kementerian Kelautan, masih banyak digunakan nelayan.

Bahkan, Jumlahnya pun mencapai ratusan nelayan di Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat, masih menggunakan alat tersebut. “Setidakya ada lebih dari enam ratus alat digunakan oleh nelayan kita,” kata Kepala DKP Provinsi Jambi, Syaifuddin, Senin (28/11).

Masih maraknya penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan itu karena ketidak tegasan pihak berwenang untuk mengawasinya.

Namun hal Itu dibantah oleh Saifuddin. Menurutnya penggunaan alat penangkapan ikan itu dibatasi hingga 31 Desember 2016 mendatang. “2017 nanti tidak bisa lagi,” tuturnya. (cr1)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com