Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Sri sapto Edi, menyebutkan semenjak dirinya menjabat sebagai kepala Dishub Provinsi Jambi, dirinya tetap komitmen menindak tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh anggotanya.
Bahkan kata Sapto Edi, dirinya juga telah melayangkan surat berisikan bahwa setiap anggotanya melakukan pungli siap untuk diberhentikan atau dipecat, di setiap Jembatan Timbang yang berada di Provinsi Jambi.
"Semenjak saya menjabat ada sekitar 7 atau 8 orang saya pecat karena Pungli," katanya, Senin (24/10).
Hanya saja, dirinya enggan menyebutkan dimana saja lokasi jembatan timbang para pejabat yang telah dipecat. Namun Kata Sri Sapto Edi, orang yang dipecat karena pungli tersebut, tersebar diempat lokasi jembatan Timbang di Provinsi Jambi.
"Seperti Jembatan timbang di Sarolangun, Tembesi, Kerinci, dan Sengeti," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com