Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN – Puluhan warga Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir mendatangi kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Muarabulian. Kedatangan mereka mendesak agar proses hukum kasus Kades Danau Embat yang dinilai lamban agar segera dituntaskan.
Dalam orasinya, pendemo menduga telah terjadi tindak pidana korupsi oleh Kades Danau Embat, M Yusuf.MS pada proyek pungutan pembuatan sertifkat Prona, pungutan uang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pengontrakan tanah Desa dan pengelolaan keuangan desa yang disinyalir tidak benar dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2015.
Pendemo juga mempertanyakan perihal proses penegakan hukum di Batanghari saat ini. Menurut pendemo, penegakan hukum di Batanghari harus dilakukan dengan sebenar-benarnya.Â
"Karena dari hasil pemeriksaan di Inspektorat menyebutkan, bahwa Kades Danau Embat tidak ada temuan apapun pada pemanggilan saksi dan Kades beberapa waktu lalu," ujar Fauzan salah satu pendemo.
“Mana kinerja Inspektorat. Jangan tidur saja,†tambah Fauzan dalam orasi didepan kantor Inspektorat.
Di Kejari Muarabulian, pendemo meminta agar pihak Kejari Muarabulian dapat memproses kasus Kades Danau Embat secepatnya. Demo yang dilakukan di kantor kejari di tanggapi oleh Tim Pemeriksa, Toni yang didampingi oleh Kasi Intel Kejari. Kepada pendemo Toni berjanji akan menindak lanjuti proses hukum kasus Kades Danau Embat secepatnya. (adi)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com