Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIANÂ - Defisit yang dialami hampir setiap daerah di Provinsi Jambi, termasuk Pemerintah Kabupaten Batanghari, mengakibatkan puluhan paket pekerjaan yang dikerjakan tahun ini, tidak akan seluruhnya dibayar.
Penundaan pembayaran ini terjadi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kegiatan fisik yang paling banyak terdapat di Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan yang akan mengalami penundaan bayar ada sekitar 73 kegiatan.
"Sesuai instruksi Bupati Batanghari melalui surat edaran yang sudah diterima, nomor 900/1926/2016. Kami akan memanggil pihak rekanan dan meminta rekanan untuk tetap menyelesaikan pekerjaannya hingga 100 persen pada akhir tahun," kata Sekretaris Dinas PU Batanghari, A Shomad.
Pembayaran pekerjaan fisik ini ditunda sampai APBD Murni 2017 mendatang, dan total nilai penundaan bayar ini mencapai angka Rp 47 milyar. Sementara untuk rekanan yang baru memulai pekerjaannya atau dalam proses pekerjaan, pencairan di tahun ini hanya sebesar 50 persen dari keseluruhan nilai kontrak. Dan sisanya dibayar pada APBD 2017.
"Sementara untuk rekanan yang pekerjaan nya sudah selesai 100 persen, mereka hanya mengalami penundaan bayar untuk biaya retensi atau pemeliharaan saja,"ungkapnya.(adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com