JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Proses verifikasi berkas Paslon Pilkada Tebo sudah dilakukan Jumat (30/9). Namun, masih ada yang harus dilengkapi oleh Pasangan Calon Suka-Syahlan dan Hamdi-Harmain.Â
Â
Komisioner KPU Bidang Teknis, Alfadli, mengungkapkan, persyaratan dari pasangan Suka-Syahlan tidak ada kesalahan NIK. Sedangkan untuk pasangan Hamdi-Harmain belum menampilkan surat keterangan pemberhentian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Â
"Kalau untuk persyaratan dari Suka-Syahlan hanya kekurangan No NIK, Sedangkan untuk pasangan calon Hamdi-Harmain tidak melampirkan surat pemberhentian dari PNS,†ujar Alfadli.
Â
"Secara keseluruhan semuanya sudah kita verifikasi. Namun masih ada beberapa berkas Paslon yang belum lengkap, maka hal tersebut akan kita sampaikan kepada Paslon untuk segera dilengkapi," ungkap Alfadli. (bjg)