Ilustrasi.

Dua Dari Delapan Komplotan Perampok yang Beraksi di Toko Arjuna Ban Diringkus Polisi

Posted on 2016-07-23 09:58:46 dibaca 2357 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua dari delapan kawanan perampok yang kerap beraksi di Jambi, diringkus anggota Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Kawanan ini juga perampok yang beraksi di Toko Arjuna Ban, Kota Jambi, 22 Juni 2016 lalu. 
 
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, kedua tersangka yang diringkus yakni Juang Manutur Sinambela (43) dan Freddy Marbun (25). Keduanya merupakan warga Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.
 
"Tersangka ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Jambi,” ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan.
 
Saat ini, lanjutnya, masih ada 6 pelaku lagi yang masih diburu. Mereka merupakan kelompok dari komplotan perampok yang sangat meresahkan warga Jambi ini. 
Para pelaku ini sendiri diringkus di wilayah Kota Jambi, pada 19 Juli 2016. Tidak ada perlawanan saat penangkapan. 
 
"Salah satu TKP aksi pelaku ini di Toko Arjuna Ban. Security-nya diikat dan pelaku membawa 2 karung oil serta satu kardus ban dalam mobil," tandasnya. 
"Sekarang masih dalam proses pengembangan. 6 pelaku lainnya masih diburu," tegasnya. (pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com