Ilustrasi

Polres Bidik Proyek Embung Dispertan Tebo Senilai Rp 2,6 M

Posted on 2016-04-29 08:44:16 dibaca 2407 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Duguaan adanya muata korupsi dalam Pengadaan Kontruksi Embung Desa Sungai Abang tahun 2015 oleh Dinas Pertanian Tebo yang senilai Rp 2,6 Miliar kini mulai menjadi bidikan Satreskrim Polres Tebo

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan Membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat tentang pembangunan Embung oleh dinas pertanian yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan terkesan asal jadi, pihaknya saat ini teruks melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita terus melakukan pengembangan, saat ini masih dalam lidik" ujar Sahlan.

Terkait sudah berapa banyak pihak yang diperiksa, Sahlan mengatakan bahwa hingga saat ini baru PPTK Pengadaan Kontruksi Embung Desa Sungai Abang, Kembar Ninggolan  yang sudah dimintai keterangan. "Untuk saat ini baru PPTK yang sudah kita mintai keterangan, ini akan terus kita kembangkan" tuntas Sahlan.

Pihak Dinas Pertanian Tebo belum bisa dikomfirmasi bahkan dari keterangan beberapa staf Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pertanian Tebo, Sarjono dalam kondisi sakit dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

Perlu Diketahui bahwa, Pengadaan Kontruksi Embung Desa Sungai Abang Tahun 2015 di Dinas Pertanian Tebo senilai Rp 2,6 miliar Dikerjakan oleh CV Persada Antar Nusa Jln pelatuk Raya No 83 RT 20 Kel Handil Jaya Kec Jelutung Kota Jambi.

(bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com