Illustrasi
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIANÂ - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten Batanghari mengaku, hingga kini terdapat 11 perusahaan di Batanghari yang melapor ke Dinsosnakertran, terkait kewajiban mendaftarkan karyawan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sementara, puluhan perusahaan lainnya belum mendaftarkan karyawannya.
Hal tersebut dikaTakan Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Batanghari, Buchori. Dikatakan Buchori, artinya hanya lebih kurang sekitar 10 persen perusahaan dari total perusahaan yang beroperasi di Batanghari sebanyak 67 perusahaan. Dengan demikian belum semua perusahaan terpantau melaksanakan kewajibannya mendaftarkan karyawan ke BPJS.
“Data yang ada, baru 11 perusahaan yang melapor ke Bidang Ketenagakerjaan Dinsosnakertran terkait mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan,†ucap Buhrori.
Menurutnya, jika dilihat dari 11 perusahaan yang melapor ke Dinsosnakertran dari jumlah 67 perusahan yang ada, ada 56 perusahaan yang belum melapor ke Bidang Ketenagakerjaan terkait mendaftarkan karyawannya ke BPJS.
“Untuk pelaporan itu kita tetap menghimbau perusahaan agar segera melaporkan jumlah karyawannya yang terdaftar ke BPJS ke Bidang Ketenagakerjaan dan berharap laporan tersebut benar-benar rill. Kita juga minta bukti sertifikat BPJS dari perusahaan yang melapor ke kita,†tandasnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com