JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi berikan deadline penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan Calon Gubernur (Cagub) Jambi, Zumi Zola (ZZ) – Fachrori Umar (FU) dan Hasan Basri Agus (HBA) – Edi Purwanto (EP).
“Tidak boleh paslon memproduksi apalagi memansang APK dalam masa kampanye. Sampai tanggal 27 masih ada KPU akan turunkan,†ujar M Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi.
Untuk kampenye sendiri secara keseluruhan telah menjadi tanggung. Jawab KPU sesuai dengan PKPU. “Jadi ada 4 kampanye dilaksanakan KPU dan 3 kampanye untuk Paslon,†tukasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com