Jumisar usai diperiksa di Kejati Jambi beberapa waktu lalu

Kasus Dana Bintek, Pemeriksaan Anggota DPRD Kota Jambi Hampir rampung

Posted on 2015-05-09 20:17:16 dibaca 1291 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pemeriksaan anggota DPRD Kota Jambi yang aktif maupun tidak aktif, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bintek di DPRD Kota Jambi tahun 2014,  terus bergulir di Kejaksan Tinggi Jambi.

Saat ini,  sudah lebih dari 30 Dewan yang sudah menjalani pemeriksaa dengan kapasitas sebagai saksi, untuk  tersangka Rosmanysah Mantan Sekwan Kota Jambi dan Jumisar Mantan Kabag Keuangan Di Sekwan.

Imran Yusuf kasi penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi terkait kasus Bintek di DPRD Kota Jambi, sudah hampir rampung, khususnya pemeriksaan Dewan itu sendiri. ”Untuk saksi dari dewan tidak sampai Sepuluh lagi,” katanya.

Selain itu, dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Bintek, di DPRD Kota Jambi tahun 2014 yang anggarannya senilai 2.7 Milliar, penyidik juga memeriksa pihak pelaksana kegiatan yakni Baramansyah dari STIE Jakarta.

Untuk Tersangka Rosmansyah dan Jumisar, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaannya dengan kapasitasnya sebagai tersangka, dimana saat di periksa, kedua tersangka itu mengembalikn Kerigian Negara yang di titipkan ke penyidik, yang totalnya senilai Rp 430 juta.

"Atas inisiatipnya sendiri, tersangka Rosmansyah menitipkan uang kerugian negara sebesar Rp250 juta dan sebelumnya tersangka Jumisar lebih dulu menitipkan uang kerugian Negara Senilai Rp 180 juta," katanya. (hfz)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com