JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Sebanyak 23 PNS Kabupaten Sarolangun, baik eselon II maupun III tidak datang dalam tes urine yang dilakukan di ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (18/2) pagi.Â
Â
Dari Data yang berhasil dihimpunÂ
jambiupdate.com, 23 orang yang tidak mengikuti tes urin, ada 5 orang dari eselon II dan 18 orang dari eselon III.
"Untuk 23 orang ini nanti akan kita tes urine nya Selasa (25/2)," kata Wabup, Pahrul Rozi, kepada jambiupdate.com, Rabu (18/2).
Bagi pegawai yang terindentifikasi menggunakan narkotika, kata Wabup, akan dikenakan sanksi berdasarkan PP 53 Tahun 2010 dengan aturan sanksi ringan, sedang dan sanksi berat.
Â
Diberitakan, dari hasil tes urine yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB itu, semuanya negatif. Tes ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan narkotika dilingkungan Pemkab Sarolangun.
Â
(ded)