Illustrasi

Masih Gunakan Data 2011, Penerima Raskin di Kabupaten Tanjab Barat Akan Didata Ulang

Posted on 2015-02-17 20:59:35 dibaca 1260 kali
JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Daerah melalui Badan Pusat Statistik ( BPS) akan mendata ulang kembali Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
 
Hal ini guna mensinkronisasikan data. Pasalnya, data yang digunakan sekarang ini masih mengacu pada data 2011.
 
Asisten II Setda Tanjab Barat, Safriwan mengatakan, untuk masyarakat penerima beras raskin di Kabupaten Tanjung Jabung Barat seluruhnya berjumlah 15.394 RTS-PM. Sementara untuk masyarakat miskin di daerah tersebut sesuai data TNP2K berjumlah 17.000 KK.

"Untuk 2015 akan didata kembali oleh BPS. Sebab data 2011 lalu kemungkinan tidak sinkron lagi," ujar Safriwan, Selasa (17/2).
 
(sun)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com