Illustrasi
Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Amri Swarta, ketika dikonfirmasi mengatakan hasil rapat membuahkan kesepakatan bahwa penyerahan aset tahap dua harus dilakukan sesegera mungkin.
“Nanti masing-masing Komisi II akan panggil tim penyelesaian asset untuk hearing,†ujar Amri, Kamis (12/2).
Dikatakannya, aset yang akan diserahkan pada tahap dua ini adalah asset produktif, seperti RSU MHA Thalib, Kincai Plaza, Pasar Tanjung Bajure, Pasar Beringin dan Gedung Nasional.Â
“Komisi II DPRD Sungaipenuh meminta agar aset produktif itu diserahkan dulu, hal-hal lain seperti utang Kincai Plaza menyusul,†pungkasnya
(dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com