Peyerahan uang senilai 2 Milyar lebih ke Pemkab Tanjabtim

Rp 2 Milyar Lebih Dikembalikan ke Pemkab

Posted on 2015-02-04 20:59:29 dibaca 1363 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Kejari Muara Sabak menyerahkan uang senilai Rp 2.045.172.880 dari kerugian negara akibat kasus pompong tahun 2011 silam. Bupati Tanjabtim, H. Zumi Zola Zulkifli mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak kejari yang telah menyelesaikan kasus pompong.

"Selama ini kami telah membantu keperluan pihak penyidik kejari dalam proses kasus tersebut," katanya.

Diakuinya, akibat kasus pompong 2011 silam, target program bantuan 2000 pompong bagi nelayan kurang mampu sedikit terhambat. Karena seharusnya target bantuan pompong ini selesai tahun 2014 lalu.

"Jadi tahun ini kami harapkan program bantuan pompong ini dapat diselesaikan dengan baik," terangnya.

(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com