Illustrasi

Waduh,,,,, Jika Tidak Urus Urus Izin UKL dan UPL, PT Jakon Diminta Angkat Kaki

Posted on 2015-02-01 23:12:05 dibaca 1861 kali
JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Sampai saat ini PT Jaya Konstruksi (Jakon) yang membangun jalan Kerinci-Merangin baru mengurus izin HO, SITU dan IMB, namun belum mengurus izin UKL dan UPL.
 
Padahal dalam hal ini pihak perusahaan diwajibkan untu mengurus izin UKL dan UPL. Pasalnya izin ini merupakan hal yang utama diurus sebelum melakukan eksplorasi galian C.
 
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM dan PPTSP) Kabupaten Kerinci, Muslihudin, mengatakan awalnya PT Jakon beroperasi di Kabupaten Kerinci tanpa izin, sehingga pihaknya tidak dapat menarik pajak dari kegiatan penambangan galian C di Kabupaten Kerinci.
 
“Saya sendiri yang datang ke PT Jakon minta agar mereka mengurus izin di Kerinci, karena kita tidak bisa menarik pajak. Kalau tidak mau silahkan angkat kaki di Kerinci,” kata Muslihudin, kepadajambiupdate.com, Minggu (1/2). 

(dik)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com