Illustrasi

PNS Wajib Lapor Kekayaan, SZ Setuju

Posted on 2015-01-30 08:16:29 dibaca 1244 kali
JAMBIUPDATE.COM, MUARA BUNGO - Kebijakan Kementrian Aparatur Negara (Kemenpan) yang mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaporkan harta kekayaannya, mendapat dukung penuh dari Bupati Bungo Sudirman Zaini. “Saya sangat mendukung dan menyatakan siap untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK,” katanya.
 
“Sejauh ini, sepenggetahuan saya belum ada pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo yang terlibat rekening gendut atau pun yang berbau korupsi,” sebutnya.
 
Dijelaskannya, untuk mencegah terjadinya rekening gendut, Pemkab Bungo baru-baru ini menggundang Deputi Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk melakukan sosialisasi terhadap pencegahan korupsi. “Kami yang undang langsung KPK untuk datang ke Bungo, tujuannya untuk mensosialisasikan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bungo,” jelasnya.
 
Ditegaskannya, dia nantinya akan mengintruksikan kepada pejabat Eselon II dan III yang ada di Pemkab Bungo untuk rutin melaporkan harta kekayaan kepada KPK dalam dua tahun sekali.“Setiap dua tahun sekali, pejabat Bungo harus wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dan ini sudah saya intruksikan,” akunya. 
 
(hnd)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com