Illustrasi

Tak Lengkapi Berkas Sesuai Tenggat Waktu, Peserta yang Lulus Tes Dianggap Mengundurkan Diri

Posted on 2015-01-29 10:44:56 dibaca 1900 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARA BUNGO-Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bungo sudah diumumkan oleh Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) Bungo hari ini (29/1).

Menurut H.Yusuf Kepala BKD Bungo, peserta yang lulus tes diberi waktu untuk melengkapi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS Kabupaten Bungo mulai tanggal 4-10 Febuari 2015.

‘’Bahan itu harus sudah disampaikan ke BKD Bungo saat jam kerja,’’ katanya.

Bagi CPNS yang tidak melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan, akan dibatalkan kelulusannya.

“Bagi yang tidak menyerahkan berkas persyaratan sampai batas waktu yang telah ditetapkan, dianggap mengundurkan diri,’’ pungkasnya.

(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com