Illustrasi

Sepele Mengolah Limbah, 8 Perusahaan di Jambi Dapat Rapor Merah

Posted on 2015-01-22 21:46:29 dibaca 2016 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pengolahan limbah perusahaan di Provinsi Jambi masuk kategori rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Setidaknya ada 8 perusahaan yang mendapatkan rapor merah dalam pengolahan limbah. Perusahaan-perusahaan tersebut terdapat di beberapa Kabupaten di Provinsi Jambi, diantaranya, di Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hilalatil Badri, mengatakan hasil turun ke lapangan terhadap perusahaan yang mendapat rapor merah oleh Kementerian LH, ditemukan bahwa perusahaan itu tidak memiliki Pengolahan Limbah.

 “Kami akan hearing dengan BLHD dan juga perusahaan untuk mempertanyakan masalah itu,” ujar Hilalati Badri, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Kamis (22/1).

(fth)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com