Ilustrasi

Ini Dia Bahan Pangan yang Mengandung Zat Berbahaya

Posted on 2015-01-15 22:32:11 dibaca 1858 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Berdasarkan hasil uji Balai POM RI perwakilan Provinsi Jambi, ada 27 sampel bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.

27 sampel tersebut diantaranya 11 sampel menggunakan borak, 4 sampel mengandung formalin dan 5 sampel yang mengandung borak dan formalin, yang ada dalam bahan pangan dan makanan seperti Terasi, Cendol, Kerupuk, Mie Kuning basah, garam Kuning, Pengembang dan Ikan Asin.

“Perhatikan struktur bentuk, warna dan baunya. Jika warrna terlihat terang mencolok sangat besar, kemungkinan makanan tersebut mengandung pewarna berbahaya,” ujar Kepala Balai POM RI Perwakilan Jambi, Ujang Supriatna, kepada jambiupdate.com, Kamis (15/1).

Selain itu, Dia juga mengaku masih banyak produk yang beredar di Kota Jambi saat ini tanpa izin. Produk itu biasanya bukan berasal dari Indonesia. Jika konsumen menemukan produk yang tidak menggunakan petunjuk bahasa Indonesia, maka dapat dipastikan itu merupakan produk Ileggal.

“Jika ditemukan, kami akan melakukan tindakan tegas dengan menyita dan memusnahkan produk tersebut,” jelasnya.

(cr2)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com