Illustrasi

Ini Dia Tunggakan Dana Sertifikasi Kemenag Provinsi Jambi

Posted on 2014-12-14 22:59:11 dibaca 1944 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Persoalan dana sertifikasi guru di Kantor Wilayah Kemeterian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi belum juga selesai.

Tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan itu sejak 8 tahun yang lalu mencapai Rp 100 Miliar. Dengan rincian, guru PAI Rp 70 M, guru madrasah Rp 30 M.

Namun demikian, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto mengatakan, hutang dana sertifikasi guru di Kemenag tidak lagi mencapai Rp 100 M. Karena sebagian dana sudah dicairkan kepada guru yang bersangkutan.

“Yang sudah memenuhi syarat sudah dibayar. Kalau yang belum memenuhi persyaratan belum dibayarkan,” katanya Minggu (14/12).

Sedangkan untuk dana sertifikasi guru tahun 2014 sudah dibayar. Dana sertifikasi yang belum dibayarkan itu merupakan dana sertifikasi tahun 2013 hingga tahun 2008 lalu. Menurut Mahbub, juga ada dana yang sudah dibayarkan oleh Kemenag, namun, diminta untuk dikembalikan karena belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Meskipun belum dibayar, uang itu tidak hilang, pembayaran ditunda saja,” tegasnya. Salah satu persyaratan yang belum terpenuhi oleh penerima dana sertifikasi adalah pemenuhan jam pelajaran. “Jangankan jam ngajar yang kurang, salah satu persyaratan yang lainnya tidak terpenuhi juga tidak bisa dicairkan dana sertifikasi itu,” tegasnya.

Mahbub menghimbau kepada guru yang penerima dana sertifikasi di kemenag untuk melengkapi persyaratan dan membuat laporan. Mahbub juga meminta kepada guru agar tingkatkan kualitas dalam mengajar. “Guru jangan menuntut dana sertifikasi yang belum dicairkan saja. Pemerintah tidak mungkin tidak membayar uang mereka,” pungkasnya.

(fth)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com