Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tindak lanjut program e-KTP yang sempat dihentikan, tetap berlanjut hingga selesai. Bahkan pihak mendagri sudah mengajukan 4 juta lebih cetak blanko agar 18 juta lebih warga Indonesia wajib KTP.
“Dua bulan ini digunakan untuk mendata dan membersihkan data ganda. Bagi yang meninggal, lahir, orang pindah bisa terdata dengan baik, daerah mana yang padat dan lainnya itu agar bisa terdeteksi,†ujar Mendagri, Tjahjo Kumolom, Kamis (27/11).
Dikatakannya, bagi daerah yang ingin mencetak dan mengeluarkan e-KTP, bisa dilakukan untuk mempercepat dan memotong administrasi agar lebih efektif dan efisien. "Jika daerah bisa membuat dipersilahkan, gak papa, selagi mampu. Jika masih kurang bisa didrop dari pusat namun harus izin dulu,†ungkapnya.
Namun belakangan ini juga ada polemik yang terjadi karena pada e-KTP, tidak dicantumkan agama dari pemilik tersebut. Dengan hal itu, dirinya mengatakan selagi masih agama yang diakui negara, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, wajib ditulis dan dimuat diidentitas kependudukan tersebut.
"Tapi yang tidak masuk enam itu, sepanjang keyakinannya tidak sesat, berdasarkan masukan tokoh agama, itu bisa dikosongkan. Itu fatwa Menteri Agama," tutupnya.
(cr1)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com