Walikota Jambi SY Fasha bersama para cleanic service alias PHL Kota Jambi mengarak piala adipura beberapa waktu lalu
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ini kabar gembira bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Jambi.
Pasalnya,  gaji mereka dipastikan akan dinaikkan untuk menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi yang dinaikkan sebesar Rp 1,7 juta.
‘’Komposisi gaji PHL akan kita naikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,’’ ujar Kadis DKPP Muklis A Muis kepada jambiupdate.com Rabu (26/11).
Ia menjelaskan, saat ini masing-masing PHL kenaikannya bervariasi sesuai dengan beban kerja yang diterima oleh PHL. Seperti, untuk penyapu jalan semula gaji Rp 1,5 juta, kini naik menjadi Rp 1. 750 ribu yang setiap harinya dihitung Rp 50 ribu perhari dikalikan sebulan menjadi Rp 250 ribu.
‘‘Jadi, untuk penyapu jalan nambahnya Rp 250 ribu. Itu disesuaikan dengan beban kerjanya. Dan penyapu jalan ini yang paling rendah. Itu juga sesuai dengan intruksi pak Walikota Jambi,’‘ terangnya.
Sementara, untuk operator alat berat yang paling tinggi mencapai Rp 75 ribu kenaikan tambahan gajinya. Sedangkan untuk sopir hanya Rp 60 ribu.
‘‘Bisa dihitung kenaikannya. Karena, kita sesuaikan dengan keuangan daerah dan juga beban kerja dari PHL,’‘ bebernya.
(wsn)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com