Cekcok Saat Tagih Utang, Pria di Singkut Dibacok hingga Pergelangan Tangan Putus

Cekcok Saat Tagih Utang, Pria di Singkut Dibacok hingga Pergelangan Tangan Putus

Posted on 2026-10-05 18:14:00 dibaca 140 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Perselisihan saat menagih utang berujung aksi pembacokan di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Seorang pria berinisial AM alias MR mengalami luka berat dalam kejadian tersebut. Pergelangan tangan kanannya putus setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam. Korban juga mengalami luka pada bagian kepala.

BACA JUGA: Korban Ledakan Jamtos Meninggal, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi Termasuk Manajemen

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya berinisial A mendatangi rumah seorang pria berinisial S untuk menagih utang.

Setibanya di rumah tersebut, terjadi keributan antara korban dan S. Dalam perselisihan itu, korban disebut sempat memukul meja.

BACA JUGA: HUT Kabupaten Bungo ke-61 Digelar 18-24 Oktober, Ada Repvblik dan Pesta Rakyat

Melihat situasi memanas, A kemudian berusaha melerai dan mengajak korban meninggalkan lokasi. Keduanya kemudian menuju mobil.

Namun, keributan kembali terjadi saat mereka berada di depan mobil. S kemudian berlari masuk ke dalam rumah, sementara korban masuk ke dalam mobil.

Tak lama berselang, S diduga keluar dari rumah sambil membawa sebilah parang dan mengejar korban.

Saat korban berada di dalam mobil dan hendak menutup pintu, S diduga membuka pintu mobil tersebut. Pembacokan kemudian terjadi hingga menyebabkan pergelangan tangan kanan korban mengalami luka berat dan putus. Korban juga mengalami luka pada bagian kepala atas.

BACA JUGA: SK Gubernur Terbit, Pemprov Jambi Resmi Umumkan 500 Penerima Beasiswa S1 Rp12 Juta

Setelah kejadian, S meninggalkan lokasi. Sementara itu, A meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan penanganan medis.

Karena mengalami luka serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk menjalani penanganan medis lebih lanjut.

Di sisi lain, S kemudian meminta bantuan anaknya, AT, untuk mengantarkan dirinya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pelawan Singkut bersama personel kemudian menjemput S dan mengamankannya.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rimhot.

Ia mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Rimhot juga mengimbau keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik maupun aksi balasan.

“Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

Kepolisian juga terus memonitor situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi kejadian. Masyarakat diimbau tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com