Afuan Yuza Pertanyakan Arah Perubahan APBD 2026, Soroti Pemerataan Pembangunan Hingga Kritik Kinerja OPD

Afuan Yuza Pertanyakan Arah Perubahan APBD 2026, Soroti Pemerataan Pembangunan Hingga Kritik Kinerja OPD

Posted on 2026-09-12 15:33:33 dibaca 143 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, melontarkan sorotan tajam dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Ia mempertanyakan apakah penataan ulang anggaran benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan, atau justru sekadar menjadi pergeseran administratif.

Di saat yang sama, Afuan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja maksimal agar program pemerintah tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. Sorotan tersebut disampaikan Afuan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026).

BACA JUGA: Bangunan SR Tanjabtim Sudah Rampung, PT. Sasmito Fokus Selesaikan Catatan Lapangan

Pandangan tersebut sekaligus menjadi refleksi dirinya setelah dua tahun menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, khususnya dalam mewakili masyarakat Kerinci-Sungai Penuh. “Dua hari yang lalu, tepat dua tahun masa jabatan kami sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi. Dengan demikian, penting kami sampaikan sebagai bahan refleksi dua tahun di DPRD Jambi mewakili Kerinci-Sungai Penuh,” ujar Afuan.

Dalam pandangannya, Afuan menyoroti kondisi APBD Provinsi Jambi pada 2025 berada di angka Rp 4,5 triliun meski terjadi perubahan fundamental pada asumsi makro membuat penyesuaian terhadap APBD Murni 2026 tidak terelakkan. Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), target pendapatan mengalami kenaikan sebesar 5,77 persen.

BACA JUGA: VIRAL! Dendang Rentak Kudo Kulabu Asal Kerinci Jadi Tren di Medsos Sampai ke Luar Negeri

Namun, Afuan mengingatkan bahwa perubahan angka pendapatan harus diikuti dengan penataan belanja yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia mempertanyakan apakah penyesuaian belanja tersebut benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan struktural Jambi atau hanya sebatas perubahan administratif dalam postur APBD.

“Pertanyaannya, apakah penyesuaian belanja ini benar-benar menjawab persoalan struktural Jambi atau sekadar pergeseran administratif?” kata Afuan.

Menurutnya, pertanyaan tersebut penting dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Sebab, perubahan anggaran seharusnya tidak berhenti pada penyesuaian angka, tetapi harus mampu memperbaiki arah kebijakan pembangunan.

BACA JUGA: Kemenag Lantik 128 Pejabat Fungsional, Transformasi Birokrasi Terus Digenjot

Afuan menilai rekonfigurasi atau proses penataan ulang struktur dan susunan postur APBD 2026 harus benar-benar direalisasikan dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami menilai rekonfigurasi atau proses penataan ulang struktur dan susunan postur APBD 2026 ini hendaknya benar-benar direalisasikan agar kesejahteraan masyarakat Jambi terwujud dengan Mantap, sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.

Menurut Afuan, visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Jambi harus tercermin dalam kebijakan anggaran. Karena itu, setiap perubahan postur APBD harus memiliki kaitan yang jelas dengan program-program prioritas pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan agar anggaran tidak hanya dilihat dari besarnya nominal, tetapi dari efektivitas pemanfaatannya. Program yang telah mendapatkan anggaran harus dipastikan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selain persoalan struktur APBD, Afuan menyoroti pemerataan realisasi program di seluruh daerah pemilihan (dapil) se-Provinsi Jambi. Menurutnya, pemerataan menjadi penting karena APBD merupakan instrumen pembangunan yang manfaatnya harus dirasakan masyarakat di seluruh wilayah.

Karena itu, ia menegaskan bahwa keterwakilan yang terbatas tidak boleh menjadi alasan berkurangnya perhatian terhadap masyarakat di Kerinci dan Sungai Penuh maupun wilayah lainnya. “Pemerataan realisasi program menjadi penting terhadap seluruh dapil se-Provinsi Jambi. Meskipun kami keterwakilan Kerinci-Sungai Penuh hanya enam orang,” tegasnya.

Afuan juga meminta efektivitas program-program pemerintah yang manfaatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat terus ditingkatkan. Ia secara khusus menyoroti program Pro Jambi. Menurutnya, program yang penerima manfaatnya langsung menyentuh masyarakat harus menjadi perhatian dalam proses penataan anggaran.

Salah satunya adalah program beasiswa yang dinilai memiliki realisasi sangat baik. “Penting kami sampaikan agar efektivitas program Pro Jambi harusnya ditingkatkan, terutama program Pro Jambi yang manfaat penerimanya menyentuh langsung kepada masyarakat, seperti beasiswa yang realisasinya sangat baik hendaknya dipertahankan atau bahkan saya mendukung untuk ditingkatkan,” ujarnya.

Afuan menilai program beasiswa patut dipertahankan karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Bahkan, ia mendukung agar program tersebut ditingkatkan sehingga cakupan penerimanya semakin luas.

Menurutnya, program yang telah terbukti memberikan manfaat jangan sampai justru tergerus dalam proses penataan anggaran.

Di sisi lain, Afuan memberikan catatan tegas terhadap kinerja OPD sebagai perangkat yang membantu Gubernur menjalankan pemerintahan. Ia meminta seluruh OPD bekerja maksimal untuk memastikan program pemerintah dapat direalisasikan dengan baik.

“Sebagai catatan, guna menjawab kritik yang ditujukan kepada Gubernur, OPD selaku pembantu Gubernur kami minta bekerja dengan maksimal. Jika tidak mampu, silakan mundur,” tegasnya.

Menurut Afuan, berbagai kritik yang ditujukan kepada Gubernur seharusnya dapat dijawab melalui kinerja OPD. Jika OPD bekerja maksimal, hasil kerja di lapangan akan menjadi jawaban yang lebih konkret dibandingkan sekadar memberikan penjelasan secara verbal.

Ia juga mengingatkan agar proses penganggaran tidak menimbulkan kecemburuan antar-OPD. Menurutnya, setiap OPD memiliki tugas dan fungsi masing-masing sehingga pengalokasian anggaran harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan prioritas secara objektif.

Afuan menyinggung peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan finalisasi anggaran belanja. Menurutnya, TAPD harus bekerja secara bijak dan adil agar tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda terhadap OPD tertentu.

“Kritik yang membangun ini juga menghindari kecemburuan antar OPD yang seakan-akan tersekat oleh perlakuan TAPD yang memfinalisasi anggaran belanja yang harusnya bijak dan adil,” katanya.

Afuan menegaskan, kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan dimaksudkan sebagai kritik yang membangun. Tujuannya, kata dia, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendorong seluruh unsur pemerintahan bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baginya, pembahasan perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan Jambi. Penataan ulang APBD harus menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, pemerataan program harus diperkuat, sementara OPD harus memastikan program pemerintah benar-benar terlaksana.

Refleksi dua tahun masa jabatan juga menjadi pengingat bagi Afuan bahwa menjadi anggota DPRD merupakan amanah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat. Sebagai wakil Kerinci-Sungai Penuh, ia tetap membawa aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Namun, perjuangan di DPRD, menurutnya, tidak boleh berhenti pada kepentingan satu daerah pemilihan. Seluruh masyarakat Jambi harus mendapatkan perhatian yang sama dalam pembangunan. Karena itu, pemerataan program menjadi salah satu hal yang terus ia dorong dalam pembahasan kebijakan daerah.

Afuan juga mengingatkan bahwa anggota DPRD maupun seluruh unsur pemerintahan pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat. Setiap keputusan, kebijakan, anggaran, dan program harus diarahkan kepada kepentingan masyarakat dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan.

“Kenapa ini kami suarakan, agar kita semua pelayan masyarakat menyadari bahwa lillahita'ala perjuangan ini sesungguhnya untuk kesejahteraan masyarakat Jambi,” pungkas Afuan.

Dengan demikian, Afuan berharap perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi perubahan administratif terhadap APBD murni. Penataan ulang anggaran harus benar-benar menjawab persoalan struktural Jambi, memperkuat program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh dapil.

Di saat yang sama, OPD dituntut bekerja maksimal dan TAPD diminta memastikan proses finalisasi anggaran dilakukan secara bijak dan adil. Sehingga seluruh proses tersebut pada akhirnya harus kembali pada satu tujuan, memastikan APBD benar-benar hadir untuk masyarakat dan menjadi instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jambi. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com