7 Saksi Termasuk Direktur sudah Diperiksa, Polda Jambi Dalami Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi terus mendalami kasus kebakaran gudang minyak milik PT ASR Petrolin Energi yang terjadi di RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko mengatakan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Direktur PT ASR Petrolin Energi berinisial DN.
BACA JUGA: Iman Suwarno Jemaah Haji Asal Merangin Jambi Wafat di Makkah Akibat Serangan Jantung
"Sudah tujuh orang saksi yang diperiksa, termasuk direktur perusahaan berinisial DN," katanya, kamis (4/6/2026).
Lanjut Hadi , saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Palembang untuk mengetahui kandungan minyak yang berada di dalam gudang saat kebakaran terjadi.
"Hasil Labfor masih kami tunggu. Pemeriksaan ini untuk mengetahui jenis minyak yang ada di lokasi, termasuk memastikan apakah minyak tersebut merupakan hasil oplosan atau bukan," ujarnya.
BACA JUGA: Mantan Kepala BGN Ditahan, Kasus Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026
Hadi menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
"Hasil Labfor ini nantinya akan menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini," tambahnya.
Dalam penyelidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa sekitar 6 ton minyak diduga jenis solar, lima unit kendaraan yang berada di lokasi saat kebakaran, serta satu unit mesin penyedot.
Sebelumnya, gudang minyak milik PT ASR Petrolin Energi terbakar pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kebakaran yang terjadi di kawasan Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, lima kendaraan dilaporkan terbakar, terdiri dari dua mobil tangki BBM non subsidi, satu truk modifikasi penyimpan BBM, satu unit truk dan satu unit mobil pikap.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil Labfor untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com