Jemaah Haji Asal Tanjabbar Wafat di Mina Akibat Gagal Jantung, PPIH Pastikan Almarhum Dibadalkan
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Kabar duka kembali menyelimuti pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Seorang jemaah haji Indonesia asal Provinsi Jambi, Nasrullah Ismail Sabri (54 tahun), dilaporkan wafat di Markaz 70 Mina pada Rabu, 27 Mei 2026, pukul 11.45 Waktu Arab Saudi (WAS). Almarhum merupakan jemaah yang tergabung dalam Kloter BTH-24 Embarkasi Batam, berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Total telah 3 Jemaah asal Provinsi Jambi yang wafat.
Berdasarkan dokumen resmi Certificate of Death (Surat Keterangan Kematian) yang dikeluarkan oleh Misi Medis Haji Indonesia (Indonesian Medical Mission), almarhum mengembuskan napas terakhirnya akibat komplikasi penyakit jantung kronis yang memicu kegagalan fungsi organ tersebut secara mendadak.
BACA JUGA: Laka Maut di Sungai Gelam, Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk
Dokter yang memeriksa almarhum, dr. Melly Suryani, menjelaskan dalam dokumen tersebut bahwa penyebab langsung (direct cause) kematian almarhum adalah Acute Decompensated Heart Failure atau Gagal Jantung Dekompensasi Akut (Kode ICD-10: I50). Kondisi kritis ini terjadi ketika jantung tiba-tiba kehilangan kemampuan untuk memompa darah secara efektif, yang umumnya memicu penumpukan cairan di paru-paru.
Kondisi akut tersebut dilaporkan sebagai konsekuensi beruntun dari adanya gangguan irama jantung atau Aritmia (Kode ICD-10: I49.9). Kelainan irama ini pada akhirnya dipicu oleh penyakit dasar kronis yang telah lama diidap almarhum, yakni Congestive Heart Failure atau Gagal Jantung Kongestif (Kode ICD-10: I50.9). Tim medis juga mengonfirmasi tidak ditemukan adanya penyakit penyerta (comorbid) signifikan lainnya di luar komplikasi jantung tersebut.
Pemerintah dan seluruh petugas haji menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum ke rahmatullah di tanah suci. Doa terbaik dipanjatkan agar almarhum diterima di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan.
"Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala khilafnya, diterima amal ibadahnya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan," kata Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I, Kamis (28/05).
Untuk memberikan ketenangan kepada pihak keluarga, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan bahwa kewajiban ibadah haji almarhum yang belum terlaksana akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui program badal haji resmi.
"Insyaallah, haji almarhum akan dibadalkan oleh PPIH," tegasnya. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com