Terdapat Perbedaan Keterangan saat Rekonstruksi Pembunuhan di Pinang Merah, Total 50 adegan

Terdapat Perbedaan Keterangan saat Rekonstruksi Pembunuhan di Pinang Merah, Total 50 adegan

Posted on 2026-05-12 08:37:59 dibaca 113 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polsek Kota Baru menggelar rekonstruksi kasus penikaman terhadap Indra (41) yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah mengalami 18 luka akibat senjata tajam.Rekonstruksi digelar di Polsek Kota Baru pada Senin (11/5/2026),

Peristiwa ini berdarah yang terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

BACA JUGA: RSUD MHA Thalib Terapkan MoD dan Layanan 24 Jam, Pengawasan Diperketat

Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawaty Siregar dan turut dihadiri pihak jaksa, keluarga korban, serta keluarga pelaku.

Sebanyak 50 adegan diperagakan oleh para saksi dan pelaku. Mulai dari awal kejadian yang dipicu cekcok mulut hingga aksi penyerangan yang menyebabkan Indra tewas bersimbah darah akibat luka tusuk dan bacok.

Namun, jalannya rekonstruksi terdapat sejumlah perbedaan keterangan antara pihak pelaku dan keluarga korban. Perbedaan itu membuat proses rekonstruksi berlangsung cukup lama, mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Diduga Dipicu Kebocoran Gas, Usaha Laundry di Alam Barajo Terbakar

Perbedaan keterangan mulai terlihat sejak adegan awal yang memperagakan cekcok mulut antara Nia, istri korban, dengan Linda yang merupakan keluarga kedua pelaku.

Kemudian pada adegan ke-15, pihak pelaku menyebut saat menuju rumah korban mereka diantar oleh anak perempuan Linda berinisial S. Namun pada adegan ke-16, saksi bernama Indah yang merupakan tetangga korban dan pelaku memberikan keterangan berbeda.

Indah mengaku melihat kedua pelaku diantar oleh anak laki-laki Linda berinisial BM menggunakan sepeda motor. Saat itu, ketiganya disebut berboncengan dengan posisi BM duduk paling belakang.

Keterangan serupa juga disampaikan saksi lainnya bernama Parlaungan pada adegan ke-17. Ia mengaku melihat tiga orang laki-laki melintas menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Geger! Warga Payo Lebar Temukan Pengamen Tewas Diduga Bunuh Diri di atas Pohon

Meski demikian, pada adegan ke-19 dan 20 polisi kembali mengikuti alur keterangan pelaku yang tetap menyebut sosok yang bersama mereka adalah S.

Setelah melewati rumah para saksi, para pelaku akhirnya tiba di rumah korban. Dalam rekonstruksi, pelaku tetap bersikeras bahwa orang yang mereka bonceng adalah S. Padahal di lokasi rumah korban, Nia memberikan penegasan bahwa yang duduk di bagian belakang motor bukan S, melainkan BM.

Setibanya di lokasi, kedua pelaku melihat Indra sedang duduk di atas sepeda motor. DH kemudian memukul korban hingga terjatuh, lalu pada adegan ke-23, RG langsung menusukkan pisau ke bagian punggung korban.

Indra yang terluka sempat berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah. Namun RG dan DH turut mengejar korban hingga ke dalam rumah.

Dalam rekonstruksi diperagakan RG berada di atas tubuh korban sambil menusukkan senjata tajam berkali-kali ke tubuh Indra hingga korban akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa itu disaksikan langsung oleh anak perempuan korban berinisial OT (13) dan N yang masih berusia 1 tahun 6 bulan.

Sambil menangis saat rekonstruksi berlangsung, OT menyebut anak Linda berinisial BM juga turut melakukan penusukan terhadap ayahnya.

Pada adegan ke-36, Ferdi (21), anak korban, juga menjadi sasaran penyerangan. DH menyerang Ferdi yang berada di luar rumah. Ferdi dipukul hingga terjatuh, lalu kepalanya dipegang dan ditusuk. Namun Ferdi berhasil menahan serangan tersebut sehingga hanya mengalami luka di bagian tangan.

Dalam adegan itu kembali muncul perbedaan keterangan. Ferdi menyebut pelaku penusukan terhadap dirinya adalah BM. Namun RG membantah dan mengaku dirinya yang melakukan penyerangan tersebut.

Melihat suami dan anaknya dianiaya, Nia kemudian mengambil parang dari dapur dan menyerang pelaku hingga akhirnya para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawaty Siregar mengatakan pihaknya masih akan mendalami hasil rekonstruksi karena ditemukan sejumlah perbedaan keterangan dan fakta baru di lapangan.

“Hasilnya ya belum lah ya. Kan kita dari sama-sama. Yang pasti saat rekonstruksi, tahap per tahap, ternyata ada beberapa yang ada saksinya di situ,” ujar Helrawaty.

Menurutnya, dari proses rekonstruksi tersebut penyidik menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan didalami kembali melalui pemeriksaan tambahan.

“Kita perlu BAP. Terus ada saksi lagi, ada saksi lagi. Ternyata masih banyak kekurangan-kekurangan yang harus kita perbaiki,” katanya.

Terkait adanya ketidaksesuaian antara keterangan korban, saksi dan tersangka, Helrawaty menegaskan pihaknya akan membahas hasil rekonstruksi bersama jaksa.

“Soal tidak persesuaian antara korban-korban dan tersangka yang nanti kita duduk bersama dengan jaksa. Pasti ada garis merahnya. Kita kan sudah lihat tahap per tahap. Kita ulang-ulang, kita melihat, duduk bersama. Nampak lah nanti di tengahnya bagaimana,” ujarnya.

Helrawaty mengatakan rekonstruksi berlangsung aman dari pagi hingga sore hari dan total terdapat 50 adegan yang diperagakan.

“Alhamdulillah, dari pagi sampai ke siang, sampai ke sore. Setelah rekonstruksi ini, tidak ada seperti apa-apa,” katanya.

Saat ini, penyidik masih membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun saksi baru berdasarkan hasil pendalaman rekonstruksi.

“Dari yang kita dapat, semuanya tidak menutup kemungkinan. Bisa jadi saksi yang jadi tersangka, atau mau tambah lagi saksi lain. Tidak ada yang tidak mungkin, kita lihat saja nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang pelaku berinisial RG dan DH yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembacokan tersebut.

Selain menewaskan Indra, kejadian itu juga menyebabkan Ferdi mengalami lima luka bacok setelah turut menjadi sasaran pengejaran para pelaku.(Raf/Mg4)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com