Fakta dari Disdik: Guru SMPN 5 Kota Jambi Ragu Bertindak Saat Siswa Berkelahi, Ini Alasannya

Fakta dari Disdik: Guru SMPN 5 Kota Jambi Ragu Bertindak Saat Siswa Berkelahi, Ini Alasannya

Posted on 2026-04-28 10:54:21 dibaca 60 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Video perkelahian siswa di dalam kelas SMPN 5 Kota Jambi yang terjadi di depan guru pekan lalu memicu sorotan publik. Guru yang berada di lokasi terlihat tidak segera melerai, sehingga memunculkan dugaan pembiaran.

Merespons hal itu, Dinas Pendidikan Kota Jambi langsung melakukan pendalaman terhadap guru yang bersangkutan. Kepala Bidang GTK, Nanang Sunarya, mengatakan klarifikasi telah dilakukan untuk mengetahui duduk perkara kejadian tersebut.

BACA JUGA: Sekretariat DPRD Kerinci Tinjau Harga Bahan Pokok, Pastikan Stabil Pasca Lebaran

“Hasilnya, konflik antar siswa itu bukan terjadi tiba-tiba. Sudah ada perselisihan sebelumnya, bahkan di luar lingkungan sekolah. Guru yang bersangkutan juga mengaku sudah dua kali melakukan mediasi,” kata Nanang.

Meski demikian, rekaman video yang beredar tetap memicu kritik. Publik menilai respons guru saat kejadian berlangsung tidak menunjukkan upaya cepat untuk menghentikan perkelahian.

Nanang menjelaskan, guru tersebut menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Selain memiliki suara yang lemah sehingga kesulitan mengendalikan kelas, guru juga mengaku ragu melakukan tindakan fisik untuk melerai.

BACA JUGA: Genjot Mutu Pendidikan, Wali Kota Jambi Jemput Bola ke Kementerian: Target PAUD Negeri Merata di Tiap Kecamatan

“Yang bersangkutan merasa khawatir jika tindakan fisik justru menimbulkan persepsi negatif, termasuk potensi tuduhan kekerasan atau pelecehan,” ujarnya.

Dinas Pendidikan menilai kondisi ini sebagai indikasi perlunya penguatan kapasitas guru, terutama dalam pengelolaan kelas dan penanganan konflik siswa secara cepat dan tepat.

BACA JUGA: Dugaan PETI Picu Banjir Sarolangun, Ketua DPRD Jambi M. Hafiz : Tunggu Hasil Investigasi APH Baru Pansus

Sebagai langkah tindak lanjut, guru tersebut kini menjalani pembinaan khusus. Ia juga diminta memanfaatkan alat bantu seperti pengeras suara untuk meningkatkan kontrol saat proses belajar mengajar.

Terkait sanksi, Nanang menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan tim kepegawaian dan inspektorat. “Kami akan bahas lebih lanjut. Saat ini fokus kami pembinaan, termasuk pemahaman SOP dalam menghadapi situasi seperti ini agar tidak ada keraguan dalam bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di SMPN 5 Kota Jambi dilaporkan telah kembali normal. Mediasi ulang juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com