Anggota Komsi XII DPR RI Sy Fasha Pertanyakan Kinerja Inspektur Tambang Jambi

Posted on 2026-04-27 17:42:56 dibaca 118 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Anggota Komisi XII DPR RI DR H Sy Fasha ME, melakukan inspeksi ke kantor Inspektur Tambang Jambi di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi, Senin pagi (27/4).

Sebelumnya, Fasha mempertanyakan kinerja kantor yang notabenenya merupakan perwakilan Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu. Sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Inspektur Tambang terhadap aktivitas pertambangan, khususnya, batu bara di Provinsi Jambi.

Di kantor tersebut, Fasha sudah ditunggu oleh Koordinator Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM yang membawahi Jambi, Lampung dan Bengkulu, Wiskan Husen serta Inspektur Tambang Provinsi Jambi.

Fasha menyebut, kedatangannya ke kantor ini untuk memastikan Inspektur Tambang ada dan eksis di Provinsi Jambi. Pasalnya, sebut Fasha, nyaris tidak pernah ada tanggapan dari Inspektur Tambang, terkait pemberitaan persoalan batu bara di Jambi.

‘’Saya bahkan tidak pernah membaca adanya tanggapan dari Inspektur Tambang terkait persoalan batu bara di Jambi. Jangan alergi dengan wartawan atau pun LSM, jika mereka meminta tanggapan yang sifatnya umum, tidak masalah untuk dilayani, toh itu juga memberi penjelasan untuk masyarakat,’’ ujar Fasha.

Selain itu, tanggapan yang diberikan oleh Inspektur Tambang dalam pemberitaan juga membantu kementerian di tingkat pusat, sehingga menandakan eksis dan ada di Jambi.

‘’Ini yang Saya minta ke depannya. Bapak dan ibu juga membantu kementerian di pusat,’’ harap Fasha.

Sementara itu, dalam sesi diskusi, Wiskan menjelaskan beberapa hal terkait pertambangan, khususnya batu bara di Jambi.

Dalam paparannya, ia menyebut, Inspektur Tambang atau IT melakukan pengawasan secara administratif maupun operasional. Administratif mencakup evaluasi laporan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, sedangkan pengawasan operasional mencakup pengawasan langsung seluruh kegiatan di lapangan yang dilaksanakan oleh pemegang IUP, IPR atau IUPK.

‘’Saat ini jumlah IT di Jambi sebanyak 23 orang,’’ ujarnya.

Hanya saja, berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pembinaan dan pengawasan IT IUP PMDN sampai dengan tri wulan I tahun 2026  di Provins Jambi, untuk IUP batu bara hanya ada 6 perusahaan. Bahkan, pada tahun 2025 hanya 8 IUP. Sangat jomplang dengan angka pada tahun 2024 lalu yang mencapai 52 IUP.

‘’6 adalah jumlah IUP yang dilakukan pengawasan sampai dengan Triwulan I. Karena yang diawasi adalah IUP yang telah memiliki RKAB,’’ jelasnya.

Menanggapi hal ini, Fasha mengatakan, untuk tahun ini, pihaknya memang meminta kepada Kementerian ESDM untuk memperketat persoalan RKAB ini. Jika sebelumnya RKAB dievaluasi per 3 tahun, sekarang akan dievaluasi per 1 tahun.

‘’Kami meminta evaluasi per 1 tahun, bukan lagi per 3 tahun. Peninjauan dilakukan dengan menyelaraskan kondisi pasar sehingga menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga. Hal ini dilakukan untuk mengatasi dampak negatif terhadap harga komoditas dan penerimaan negara,’’ katanya.

Banyak persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebelum RKAB itu disetujui, antara lain reklamasi pascatambang yang dilakukan oleh perusahaan pemegang IUP tersebut.

‘’Harus dilihat seperti apa kondisi reklamasi lingkungan tersebut. Jika hanya reboisasi saja, tanpa reklamasi, itu RKAB tidak akan disetujui. Artinya, RKAB juga akan melihat dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan itu,’’ jelas Fasha.

Fasha juga menyebut, pihaknya juga akan menyoroti skema jaminan reklamasi dan pascatambang yang dinilai masih belum ideal. Selama ini, besaran jaminan reklamasi dianggap tidak sebanding dengan skala aktivitas tambang karena hanya dihitung berdasarkan luas lahan.

“Ke depan, jaminan reklamasi harus disesuaikan dengan besaran RKAB. Perusahaan wajib menyiapkan dana yang cukup untuk melakukan reklamasi, bukan sekadar revegetasi,” tegasnya.

Selain itu, dalam diskusi juga berkembang terkait kantor Inspektur Tambang yang dianggap tidak layak. Fasha berjanji akan membicarakan itu dengan pimpinan Kementerian ESDM di Jakarta.

‘’Soal kantor, nanti akan Saya bicarakan di Jakarta,’’ pungkasnya.

(aan)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com