DPO Kasus Pencabulan 10 Tahun Buron, Ditangkap Tim Tabur di Muaro Jambi

DPO Kasus Pencabulan 10 Tahun Buron, Ditangkap Tim Tabur di Muaro Jambi

Posted on 2026-04-15 16:59:02 dibaca 115 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah buron selama kurang lebih 10 tahun, seorang terpidana kasus pencabulan akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan.

Terpidana bernama Dadang ditangkap pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan stockpile batubara Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA: Anggota DPRD M. Nasir Soroti Urgensi Kebijakan Pertanahan di Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, M Husaini mengatakan bahwa terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016.

“Yang bersangkutan sudah melarikan diri selama 10 tahun sejak putusan pengadilan dijatuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Satu Unit Truk Terbakar di Jalan Lintas Timur Muaro Jambi

Selama pelarian, Dadang diketahui sempat berada di wilayah Musi Rawas, Sumatera Selatan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, ia kembali ke Jambi dan bekerja sebagai sopir di lokasi stockpile batubara.

Kasus yang menjerat Dadang merupakan tindak pidana perlindungan anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 76D junto Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sengeti Nomor 05/Pid.Sus/2016/PN.Snt tanggal 15 Maret 2016, Dadang dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp75 juta subsider 3 bulan kurungan.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling, Dua Pelaku Dibekuk di Bahar Selatan

Usai ditangkap, Jaksa Penuntut Umum langsung mengeksekusi terpidana sesuai surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) tertanggal 15 April 2026.

“Selanjutnya terpidana akan menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Jambi,” tutupnya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com