Ilustrasi.

Pinjaman Rp100 Miliar PT SMI untuk Tebo Terancam Terganggu, Ini Penyebabnya!

Posted on 2026-04-10 10:53:34 dibaca 96 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Polemik alokasi dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) kembali mencuat. Pinjaman senilai Rp100 miliar yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini dihadapkan pada tantangan teknis serta keterbatasan waktu pelaksanaan.

Persoalan ini mengemuka setelah adanya permintaan dari anggota Komisi III DPRD Tebo dari Fraksi Partai Demokrat terkait rencana pengalihan sebagian anggaran infrastruktur jalan. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Selasa (7/4/2026), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo memaparkan sejumlah konsekuensi jika perubahan alokasi tersebut dilakukan.

BACA JUGA: Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas, Dorong Perpustakaan Desa Lebih Berdaya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Moch Adrian, menjelaskan bahwa dari total pinjaman Rp100 miliar, sekitar Rp46 miliar telah direncanakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, sementara sisanya dialokasikan untuk kebutuhan RSUD Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS).

“Dalam hearing kemarin sudah kami sampaikan, jika ada pengalihan anggaran, misalnya Rp6 miliar untuk pembangunan jalan di Kecamatan VII Koto Ilir, maka akan berdampak pada banyak hal, terutama dokumen perencanaan,” ujar Adrian.

BACA JUGA: Sampaikan Kondisi Jalan di Jambi, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Dirjen Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara sederhana. Sejumlah dokumen penting seperti feasibility study (FS) harus direvisi, termasuk penyesuaian jadwal pelaksanaan proyek. Kondisi ini dinilai berisiko menghambat realisasi program yang saat ini tengah dikejar waktunya.

“Banyak dokumen yang harus diubah, mulai dari FS hingga waktu pelaksanaan. Sementara kita sekarang sedang berpacu dengan waktu,” jelasnya.

Adrian juga mengingatkan bahwa pinjaman dari PT SMI telah disusun secara terperinci dan tidak hanya menyasar sektor infrastruktur jalan, tetapi juga sektor kesehatan. Jika salah satu bagian terganggu, maka keseluruhan program berpotensi terdampak.

BACA JUGA: DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

“Ini bukan hanya untuk PUPR saja, tapi juga untuk RSUD STS. Kalau di PUPR terganggu, maka keseluruhan program bisa ikut terdampak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatirannya jika revisi dokumen baru dilakukan pada Agustus mendatang. Menurutnya, waktu yang tersisa akan sangat sempit untuk pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan, sehingga berpotensi membuat anggaran tidak terserap secara optimal.

“Kalau FS diubah Agustus, lalu waktu pelaksanaan sudah mepet, meskipun anggaran tersedia, belum tentu pekerjaan bisa dilaksanakan,” katanya.

Meski demikian, Adrian membuka peluang bahwa usulan perubahan atau penambahan alokasi anggaran tersebut dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2026, apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

Polemik ini menjadi perhatian serius, mengingat proyek infrastruktur jalan dan peningkatan layanan kesehatan merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kabupaten Tebo. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis agar program tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kualitas maupun ketepatan waktu pelaksanaan. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com