Al Haris Tegaskan Hak Daerah, Jambi Tuntut Participating Interest 10 Persen, PetroChina Tawar 4,75 Persen
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan hakikat Participating Interest (PI) sebesar 10 persen bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor migas. Sikap tegas ini disampaikan menyusul adanya usulan dari pihak PetroChina yang menginginkan penurunan angka PI tersebut.
Di sidang Paripurna Rabu DPRD Provinsi Jambi Rabu (8/4/2026) Siang, Al Haris mengungkapkan bahwa pembahasan antara tim Pemerintah Provinsi Jambi dan PetroChina sempat mengerucut pada angka 4,75 persen. Namun, ia memastikan Pemprov Jambi tidak akan mundur dari target awal.
BACA JUGA: Terdakwa Pembunuhan dan Perampokan Dituntut 18 Tahun, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati
"Mereka (PetroChina, red) tidak mau kontraknya dimundurkan, kontrak berlaku sejak ditandatangani oleh Menteri SK nya. Rapat dengan tim kita di angka 4,75 persen. Tapi kita tetap ngotot 10 persen bisa didapatkan," sampai Al Haris.
Menurutnya, pengalihan PI 10 persen ke Pemda tersebut merupakan hak daerah yang harus diperjuangkan demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Jambi, khususnya dari sektor sumber daya alam.
BACA JUGA: Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Divonis Penjara hingga 1 Tahun 8 Bulan
Al Haris juga berharap akan ada titik temu dalam pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak. Ia optimistis keputusan final terkait besaran PI dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan pertemuan sekali lagi bisa putus angka presentasinya. Mudah-mudahan bulan Mei bisa di SK kan oleh pak Menteri," ujarnya.
Diakui Al Haris, sikap "ngotot" Pemprov ini didasari oleh fakta bahwa PetroChina saat ini telah memasuki masa kontrak kerja sama periode kedua di Jambi, setelah kontrak sebelumnya berakhir pada tahun 2024.
Untuk merealisasikan target PI 10 persen demi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, Al Haris mendorong adanya negosiasi yang melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat daerah. Ia meminta pihak perusahaan duduk bersama dengan perwakilan pemerintah.
"Maka kita berharap mereka bisa negosiasi dengan tim dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) kita agar PI ini tetap di posisi 10 persen. Itu intinya," pungkas Al Haris. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com