Pimpin Penyerahan LKPD 12 Pemda di Jambi ke BPK, Wagub Sani : Bentuk Transparansi Pertanggungjawaban Uang Rakyat

Pimpin Penyerahan LKPD 12 Pemda di Jambi ke BPK, Wagub Sani : Bentuk Transparansi Pertanggungjawaban Uang Rakyat

Posted on 2026-03-31 18:15:01 dibaca 74 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi secara serentak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan ini dihadiri para kepala daerah sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA: Jalan Rusak Picu Aksi Warga Talang Belido, PUPR Muaro Jambi Janjikan Perbaikan Bertahap

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang mewakili Gubernur Jambi dalam penyerahan LKPD unaudited, menyampaikan bahwa laporan keuangan Provinsi Jambi berhasil disampaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan tepat waktu. Ini tidak terlepas dari pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi,” ujarnya di kantor BPK Jambi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA: Kerinci 100 2026 Digelar April, Ajang Trail Run Internasional di Gunung Kerinci Dongkrak Sport Tourism

“Kami menyadari bahwa setiap rupiah yang dikelola merupakan uang rakyat, sehingga harus digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menjadi bagian penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menargetkan agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih oleh seluruh pemerintah daerah di wilayah tersebut.

“Harapannya, seluruh daerah di Provinsi Jambi dapat kembali memperoleh opini WTP. Namun yang lebih utama adalah bagaimana pengelolaan keuangan ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

BACA JUGA: Sulap Eks Lokalisasi Jadi Kawasan Religius! Pemkot Jambi Siapkan Masjid, UMKM, hingga Pesantren di Pucuk

Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah, sekaligus menandai dimulainya proses audit oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi telah menyerahkan LKPD tepat waktu, yaitu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini menunjukkan komitmen yang baik terhadap tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Toha Arafat menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci yang dimulai pada 1 April 2026.

Pemeriksaan ini akan berfokus pada beberapa aspek utama, antara lain Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)

“Mulai besok tim pemeriksa kami akan turun ke lapangan untuk melakukan audit terinci. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat memberikan akses data dan informasi secara terbuka agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” jelasnya.

Selain itu, BPK juga menjadwalkan entry meeting secara serentak pada 2 April 2026 yang akan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi, serta diikuti secara daring oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota. (aan/mg1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com