Tak Berkutik! Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Saat Nongkrong di Kafe

Tak Berkutik! Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Saat Nongkrong di Kafe

Posted on 2026-03-17 17:09:45 dibaca 110 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci menangkap seorang pria berinisial TGI (22) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.15 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA: Bikin Haru! Iwako Peduli Bagikan 50 Paket Bantuan untuk Dhuafa Jelang Lebaran

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very mengatakan kasus ini bermula pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Andre Gusti Prenda, saat itu tengah duduk bersama dua rekannya di pinggir jalan Desa Pelayang Raya. TGI bersama sejumlah rekannya datang menggunakan sepeda motor dan sempat menantang korban untuk berkelahi.

Meski korban menolak, TGI dan kelompoknya tetap melakukan kekerasan secara bersama-sama. Korban dipukul berulang kali di bagian kepala, wajah, dan punggung hingga mengalami sejumlah luka.

BACA JUGA: Elnusa Petrofin Perkuat Operasional Jelang Hari Raya, Komitmen Dukung SATGAS Ramadan - Idulfitri 2026/1447 H Pertamina

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/II/2026/SPKT/Polres Kerinci. Polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah kafe di Kelurahan Pondok Tinggi. Tim opsnal kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan TGI tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, TGI bersikap kooperatif dan mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Polisi menjerat TGI dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan di muka umum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Polisi, kata dia, akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA: Wali Kota Jambi Tak Mau Air Mati Saat Lebaran, Direksi Baru PDAM Langsung Tancap Gas

Saat ini, TGI ditahan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com