Sidak Kantor Satpol PP, Wako Alfin Minta Pengawasan Ketertiban Diperketat

Sidak Kantor Satpol PP, Wako Alfin Minta Pengawasan Ketertiban Diperketat

Posted on 2026-03-12 15:08:47 dibaca 151 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sungai Penuh, Kamis (12/3). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur sekaligus mengecek kesiapan personel dalam menjaga ketertiban menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dalam kunjungannya, Wako Alfin menemukan masih ada sejumlah pegawai yang datang tidak tepat waktu. Ia pun menegaskan bahwa kedisiplinan harus menjadi komitmen setiap aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Korupsi Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin Terungkap, 4 Orang Jadi Tersangka

Menurutnya, aparatur yang bertugas di Satpol PP dan Damkar memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Karena itu, sikap disiplin dan profesionalitas harus selalu dijaga.
“Disiplin merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Aparatur pemerintah harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjadi contoh yang baik,” ujar Alfin.

Selain soal disiplin, Wako Alfin juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan personel Satpol PP dan Damkar menjelang Lebaran. Ia meminta seluruh jajaran meningkatkan pengawasan di sejumlah titik keramaian yang biasanya mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.

BACA JUGA: Kajati Jambi Hadiri Penetapan Hasil Evaluasi Sumur Minyak Masyarakat di Batanghari

Pemerintah Kota Sungai Penuh, lanjutnya, ingin memastikan suasana kota tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan aktivitas, terutama menjelang hari besar keagamaan.

“Kita harus memastikan kondisi kota tetap kondusif. Satpol PP perlu meningkatkan pengamanan dan pengawasan di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga,” katanya.

Ia juga menekankan agar penertiban pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan dapat dilakukan secara maksimal. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas di dalam kota.

BACA JUGA: Total Rp63 Miliar untuk THR ASN Pemkot Jambi Cair, Ini Pesan Walikota Maulana

“Penggunaan fasilitas umum harus sesuai aturan. Satpol PP harus melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Melalui sidak tersebut, Wako Alfin berharap seluruh aparatur Satpol PP dan Damkar dapat meningkatkan disiplin serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com