Butuh Modal Nikah, Residivis di Jambi Nekat Bobol Rumah Warga

Butuh Modal Nikah, Residivis di Jambi Nekat Bobol Rumah Warga

Posted on 2026-03-10 19:51:32 dibaca 228 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria berinisial MJ diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Harapan Maju, RT 47, Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang sekitar Rp15 juta untuk modal menikah.

BACA JUGA: Dugaan Sunat Obat di RSUD Ahmad Ripin, Pasien Mengaku Tak Diberikan Obat Sesuai Resep Dokter

Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Helrawaty Siregar mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah milik korban bernama Hodiman pada Senin (23/2/2026). Aksi pelaku pertama kali diketahui setelah korban mendapati pintu garasi rumahnya dalam keadaan terbuka.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melompati pagar,” ujar Helrawaty saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (10/3/2026).

BACA JUGA: THR 10 Ribu ASN Pemkot Jambi Belum Cair, Pegawai Khawatir Antrean di Bank Mengular

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka MJ pada Selasa, sehari setelah kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop merek Toshiba, satu unit laptop merek HP ThinkPad warna hitam, serta satu set alat pancing katrol milik korban.

BACA JUGA: Dua Rumah di Kampung Baru Muara Sabak Timur Hangus Terbakar

“Alhamdulillah tersangka berhasil diamankan. Barang bukti milik korban juga berhasil kita temukan,” kata Helrawaty.

Menurutnya, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp6,4 juta, yang berasal dari dua unit laptop dan satu set alat pancing.

Helrawaty juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Beruntung, barang-barang hasil curian tersebut belum sempat dijual oleh pelaku, sehingga seluruh barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Jambi Selatan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut. (Mg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com