Dugaan Sunat Obat di RSUD Ahmad Ripin, Pasien Mengaku Tak Diberikan Obat Sesuai Resep Dokter
JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI - Pelayanan farmasi di RSUD Ahmad Ripin, Kabupaten Muaro Jambi, menuai sorotan. Sejumlah pasien mengaku tidak menerima obat sesuai resep dokter saat mengambilnya di bagian farmasi rumah sakit tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya tiga pasien mengalami kejadian serupa. Mereka mengaku telah menjalani pemeriksaan dan memperoleh resep obat dari dokter.
BACA JUGA: THR 10 Ribu ASN Pemkot Jambi Belum Cair, Pegawai Khawatir Antrean di Bank Mengular
Namun ketika obat diambil di apotek rumah sakit, sebagian obat tidak diberikan atau jumlahnya diduga berkurang.
Salah seorang pasien yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dokter yang memeriksanya telah memastikan obat tersebut sudah diresepkan dan tercatat dalam sistem pelayanan rumah sakit.
Namun,saat keluarga mengambil obat di bagian farmasi, obat tersebut tidak diberikan. “Dokternya bilang obat sudah diresepkan, tapi ketika kami ke apotek rumah sakit obat itu tidak diberikan,” katanya.
BACA JUGA: Dua Rumah di Kampung Baru Muara Sabak Timur Hangus Terbakar
Kasus serupa juga dialami pasien lain yang menjalani kontrol hingga dua kali. Ia mengaku tidak pernah menerima obat untuk keluhan kesemutan, meskipun obat itu tercantum dalam resep dokter.
Menurut pasien tersebut, saat ia mengonfirmasi kembali kepada dokter yang merawatnya, dokter menyatakan obat memang telah diresepkan dan tercatat dalam sistem rumah sakit.
Namun, ketika hal itu ditanyakan kepada petugas farmasi, pihak apotek menyebut obat tidak dapat diberikan karena tanggal pengambilan obat dianggap belum mencukupi.
Penjelasan itu dinilai janggal oleh pasien dan keluarganya. Mereka berpendapat, selama obat telah diresepkan dokter dan tercatat dalam sistem rumah sakit, obat semestinya diberikan sesuai ketentuan medis.
Pasien tersebut meminta manajemen RSUD Ahmad Ripin segera melakukan pemeriksaan terhadap petugas farmasi yang bertugas saat kejadian berlangsung.
Ia juga meminta rumah sakit menyediakan saluran pengaduan resmi bagi masyarakat yang mungkin mengalami kasus serupa.
“Kalau memang ada praktik pengurangan obat atau bahkan dugaan jual beli obat di lingkungan rumah sakit, kami berharap oknum yang terlibat diberi sanksi tegas,” ujarnya.
BACA JUGA: Miris, Sudah 3 Bulan, PPPK Paruh Waktu Pemkab Kerinci Belum Terima Gaji
Selain itu, pasien meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Harapan kami, persoalan ini ditindaklanjuti secara serius agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan transparan, profesional, dan tidak merugikan pasien,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Aang Hambali, mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan yang beredar. Ia mengatakan, akan segera menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Saya baru tahu dari berita yang beredar. Nanti akan kami cek dan turunkan tim untuk menelusuri kejadian itu,” katanya.
Terpisah, Direktur RSUD Ahmad Ripin Sengeti, Agus Subekti, belum memberikan penjelasan terkait dugaan praktik pengurangan obat di instalasi farmasi rumah sakit tersebut. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com